Contact us





PENGERTIAN DARI VISUAL LANGUAGE, SIGNAGE, TRADE MARK (LOGO)
jual desain ku di jualdesainku

VISUAL LANGUAGE, SIGNAGE, TRADE MARK (LOGO) 

A. Visual Language
Visual language atau bahasa visual dapat diartikan sebagai bahasa gambar dan dapat juga sebagai bahasa simbol. Bahasa visual dapat digunakan sebagai salah satu cara berkomunikasi, tidak melalui bahasa verbal atau isyarat, tetapi melalui media gambar. Bahasa visual juga dapat digunakan sebagai media mengekspresikan diri. Pada perkembangannya bahasa visual menjadi bentuk yang lebih luas: semiotika tanda, simbol, logotype, landmark, dll. 

di atas sebagai bentuk bahasa visual yang mengungkapkan tentang makna cinta yang berbeda-beda

B. Signage
Signage sering juga diartikan dengan tanda/simbol. Signage memiliki arti-arti tertentu yang harus diikuti oleh masyarakat yang disampaikan oleh instansi tertentu, contohnya adalah rambu-rambu lalu lintas, logo perusahaan,dll. Signage mulai berkembang pada akhir tahun 1980-an sebagai kebutuhan akan menginformasikan terhadap sesuatu hal. Sistem ini kemudian diadopsi oleh berbagai industri, dan secara jelas sekali signage ini banyak digunakan oleh industri transportasi untuk tujuan mengidentifikasikan arah dan tujuan atau sifatnya sebagai panduan bagi masyarakat menuju lokasi tertentu.

 Pembuatan desain sebuah sign perlu memperhatikan beberapa hal sebagai berikut: 
1. Penulisan teks pada sign harus jelas, konsisten, diusahakan sependek mungkin, dan sesuaikan dengan audience.
2. Tidak menggunakan singkatan, karena dapat menyebabkan kebingungan.
3. Tidak menggunakan tanda baca, karena perlu dibaca dan dimengerti dengan cepat.
4. Kebanyakan bentuk huruf dirancang untuk percetakan, maka gunakan huruf yang sederhana dan jelas.
5. Pertimbangan warna sangat penting, karena warna mamiliki makna, maka sesuaikan dengan suasana atau tanggapan tertentu yang ingin dicapai.
6. Ukuran yang besar tidak menjamin tingkat keterbacaan, jadi, sesuaikan ukuran dengan keadaan lingkungan dimana sign akan diletakkan.
7. Penempatan sign perlu diperhatikan unsur fisik manusia, seperti jarak, garis pandang manusia secara normal, jarak pandang, dsb.
8. Pentingnya pencahayaan, karena semakin rendah pencahayaan di suatu lingkungan, maka semakin rendah kekontrasan antara teks dan background, padahal yang diperlukan adalah kekontrasan yang tinggi.

C. Jenis Logo atau Trade Mark
Sejarah pembuatan simbol telah ada sejak tahun 4000 SM, yaitu ketika bangsa Sumeria membuat 2000 simbol yang merupakan penyederhanaan awal untuk menyebutkan makhluk atau benda yang mereka lihat.
Peradaban yang lebih maju adalah ketika bangsa-bangsa Eropa dan Asia pada abad pertengahan, ketika itu para bangsawan mengalami masa kejayaan, bangsa-bangsa berkekuasaan besar meluaskan daerah jajahannya, agama-agama besar hadir di seluruh pelosok dunia, maka pada masa ituah banyak sekali lambang-lambang kebesaran diciptakan dengan atribut pendukungnya. Perkembangan di Eropa, banyak bermunculan kerajaan-kerajaan yang sudah menggunakan logo sebagai simbol identitas. Fungsi logo saat itu, sebagai simbol keberadaan suatu kerajaan dan menjadi salah satu identitas kerajaan tersebut. Selanjutnya perkembangan saat ini implementasi logo adalah sebagai sebuah identitas dalam suatu kelompok, organisasi, institusi.
Sebuah pendapat yang menyebutkan bahwa logo dibedakan dengan trade mark karena wujud trade mark yang menggunakan kata-kata dan logo berwujud lambing atau simbol yang dibentuk dengan elemen grafis yang bisa berwujud abstrak atau realis sehingga membentuk figur tertentu (Murphy, 1988:6), perkembangannya ada juga pendapat yang menyebutkan bahwa logo adalah bagian dari trade mark

0 Reviews:

Posting Komentar

close
REKOMENDASI BARANG MURAH